Profil Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT)
MASJID AGUNG JAWA TENGAH
Mutiara
Tanah Jawa
Oleh : Agus
Fathuddin Yusuf *)
“Hanyalah yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS.
At-Taubah : 18)
IBARAT dua sisi
mata uang, membicarakan Masjid Agung Jawa Tengah tak bisa lepas dari Masjid
Agung Kauman Semarang. Mengapa? Ya, karena Masjid Agung Jawa Tengah ada karena
Masjid Agung Kauman Semarang. Begini ceritanya, Masjid Agung Kauman di Jalan
Alon-alon Barat Kauman Semarang mempunyai tanah Banda Masjid seluas 119,1270 Ha
yang dikelola oleh Badan Kesejahteraan
Masjid (BKM), organisasi bentukan Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Departemen
Agama.
Dengan alasan
tanah seluas 119,1270 itu tidak produktif oleh BKM ditukar guling (ruislag)
dengan tanah seluas 250 hektare di Kabupaten Demak lewat PT. Sambirejo. Dari
PT. Sambirejo kemudian berpindah kepada PT. Tens Indo Tjipto Siswojo. Singkat
cerita proses ruilslag itu tidak berjalan mulus, tanah di Demak itu ternyata
ada yang sudah jadi laut, sungai, kuburan dan lain-lain. Walhasil Tanah Banda
Masjid Agung Kauman Semarang hilang, raib akibat dikelola oleh manusia-manusia
jahat dan tidak amanah.
Lewat jalur
hukum dari Pengadilan Negeri Semarang hingga Kasasi di Mahkamah Agung, Masjid
Agung Kauman (BKM) selalu kalah. Akhirnya sepakat dibentuk Tim Terpadu yang
dimotori oleh Badan Koordinasi Stabilitas Nasional Daerah (Bakorstanasda) Jawa
Tengah / Kodam IV Diponegoro. Pada waktu itu Pangdam IV / Diponegoro dijabat
Mayjen TNI Mardiyanto (yang akhirnya menjadi Gubernur Provinsi Jawa Tengah dan
Menteri Dalam Negeri). Tim ini awalnya dipimpin Kolonel Bambang Soediarto,
kemudian dilanjutkan oleh Kolonel Art Slamet Prayitno, Kepala Badan Kesbanglinmas
Provinsi Jawa Tengah pada waktu itu.
Pada Jumat Legi
17 Desember 1999, usai shalat Jumat di Masjid Agung Kauman, ribuan umat Islam
bermaksud memberi pressure kepada Tjipto Siswojo agar menyerahkan
tanah-tanah itu kembali kepada masjid. Mereka melakukan longmarch dari Masjid
Agung Kauman menuju rumah Tjipto Siswojo di Jalan Branjangan 22-23, kawasan
Kota Lama Semarang.
Akhirnya, melalui
proses panjang yang berbelit-belit dan melelahkan, Tjipto Siswojo mau
menyerahkan sertifikat tanah-tanah itu kepada masjid. Meskipun ketika dia
menyerahkan, Tjipto mengaku bukan karena tekanan dari siapa pun, tetapi
masyarakat sudah terlanjur meyakini Tjipto menyerahkan harta bendanya karena pressure
masyarakat Jumat legi 17 Desember itu. Kemudian dibentuk Tim Terpadu dengan
Ketua Kolonel Bambang Soediarto (dari Kodam IV/Diponegoro) dan Sekretaris
Slamet Prayitno (Kepala Badan Kesbanglinmas Jawa Tengah).
Memang cukup
sulit untuk menulis siapa yang paling berjasa dan berperan dalam proses
mengembalikan bandha masjid yang hilang. Karena cukup banyak yang terlibat dan
berperan melakukan tugasnya sesuai bidang tugas dan tanggungjawab
masing-masing. Semuanya berikhtiar bahu-membahu bagaimana caranya mengembalikan
bandha masjid yang bertahun-tahun hilang.
Namun saya ingat
betul pada periode awal yang paling intens mengupayakan proses pengembalian
tanah banda masjid yang hilang ini antara lain; KH MA Sahal Mahfudh (waktu itu
Ketua Umum MUI Jawa Tengah), Drs H Ali Mufiz MPA (waktu itu Ketua MUI Jawa
Tengah/Dosen Fisip Undip Semarang. Selanjutnya menjadi Wakil Gubernur Jawa
Tengah berpasangan dengan H Mardiyanto. Ali Mufiz pada 28 September 2007
dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah karena H Mardiyanto menjadi Menteri dalam
Negeri), Dr H Noor Achmad, MA (anggota DPRD Jawa Tengah/waktu itu Ketua Badan
Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia BKPRMI Jateng), dan Drs HM Chabib
Thoha MA (Sekretaris Umum MUI Jawa Tengah akhirnya menjadi Kepala Kanwil
Departemen Agama Jawa Tengah). Mereka hampir setiap hari berkumpul di Kantor
MUI Jawa Tengah (sebelah utara Masjid Raya Baiturrahman) Simpanglima Semarang . Saya sendiri
sebagai wartawan mendapat tugas untuk terus mempublikasikan gerakan umat dalam
upaya mengembalikan bandha masjid yang hilang. Alhamdulillah seluruh aktivitas
itu bisa kami rekam dalam bentuk buku “Melacak Bandha Masjid yang Hilang”.
Gerakan umat pun
terus berlanjut bak gayung bersambut. Masyarakat Kauman bersama seluruh
elemennya terus berjuang agar tanah-tanah bandha masjid itu kembali. KH
Turmudzi Taslim AlHafidz (Almarhum), KH Hanief Ismail Lc, H Hasan Thoha Putra
MBA, Ir H Hammad Maksum, H Muhaimin S.Sos dan lain-lain adalah sebagian
nama-nama yang menyemangati gerakan tersebut. Sementara lewat gerakan spiritual
Drs KH Dzikron Abdullah, KH Amdjat AlHafidz, KH Kharis Shodaqoh, KH Muhaimin,
KH Masruri Mughni memberikan dukungan lewat jalur lain.
Melalui jalur
politik tidak kalah serunya. Pembicaraan di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa
Tengah tentang bandha masjid sangat intens. Ketua DPRD Jawa Tengah H Mardijo
waktu itu memimpin paripurna. KH Achmad Thoyfoer MC (Almarhum) Drs KH Ahmad
Darodji MSi, Drs H Istajib AS, Dr H Noor Achmad MA, H Abdul Kadir Karding Spi, Drs
H Hisyam Alie, dan masih banyak nama lain yang semuanya mendukung upaya
mengembalikan bandha masjid, Masya Allah, Subhanallah.
Peran para
wartawan cetak dan elektronik juga tak bias dianggap sepele. Hampir setiap hari
Harian Suara Merdeka, Kedaulatan Rakyat, Harian Sore Wawasan, Kompas, Jawa Pos
dan lain-lain memberitakan perburuan bandha masjid yang hilang.
Hampir semua
instansi pemerintah juga terlibat aktif. Antara lain Sekda Provinsi Jateng,
Kesbanglinmas, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, Polda Jateng,
Kodam IV/Diponegoro, Departemen Agama, dan Pemerintah Kota Semarang.
Dari 119,1270
Hektare Tanah Banda Masjid Agung Kauman Semarang yang hilang, baru ditemukan
69,2 hektare. Puncaknya pada Sabtu, 8 Juli 2000 di ruang Paripurna DPRD
Provinsi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Tjipto Siswojo menyerahkan
sertifikat tanah seluas 69,2 hektare kepada Pangdam IV/Diponegoro/Ketua
Bakorstanasda Jateng Mayjen TNI Bibit Waluyo (pengganti Mayjen Mardiyanto)
kepada Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto (menggantikan H. Soewardi). Bibit Waluyo
selanjutnya menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2008-2013.
Gubernur Jawa
Tengah Mardiyanto punya ide cemerlang.
Sebagai tetenger atau pertanda kembalinya Tanah Banda Masjid yang
hilang, dari 69,2 hektare itu diambil 10 hektare di Jalan Gajah Raya, Kelurahan
Sambirejo, Kecamatan Gayamsari Kota Semarang untuk didirikan Masjid. Pada 28
November 2001 diadakan Sayembara Desain Arsitektur Masjid Agung Jawa Tengah.
Yang menjadi pemenang adalah PT. Atelier Enam Bandung dipimpin Ir. H. Ahmad
Fanani.
Pada Jumat, 6
September 2002, Menteri Agama
Prof. Dr. KH. Said Agil Al-Munawar, Ketua Umum MUI
Pusat KH MA Sahal Mahfudh dan Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto menanamkan
tiang pancang pertama dimulainya Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah. Sehari
sebelumnya, Kamis malam 5 September 2002 dilakukan semakan Alquran oleh 200
hafiz se-Jateng dan Asmaul Husna dipimpin KH. Amdjad AlHafiz. Pada awalnya direncanakan
menghabiskan biaya Rp 30 Miliar. Gubernur Jawa Tengah H Mardiyanto pada upacara
pereesmian menyebut biaya pembangunan keseluruhan sebesar Rp 198.692.340.000. Namun dalam
perkembangannya menurut Wakil Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah Dr
H Noor Achmad MA, biayanya terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp. 230
Miliar.
Presiden RI Dr
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada
Selasa 14 November 2006M/23 Syawal 1427H pukul 20.00. Peresmian ditandai dengan
penandatanganan batu prasasti setinggi 3,2 meter dengan berat 7,8 ton. Batu itu
merupakan batu alam yang khusus diambil dari lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang.
Prasasti tersebut dipahat Nyoman M. Alim yang juga dipercaya membuat miniatur
candi Borobudur yang ditempatkan di Minimundus Vienna
Austria
pada tahun 2001. Presiden SBY kemudian didampingi KH Habib Lutfi bin Ali Yahya,
KHMA Sahal Mahfudh, Menteri Agama Maftuh Basyuni dan sejumlah Menteri Kabinet
Indonesia Bersatu, Gubernur Jawa Tengah H Mardiyanto dan Wakil Gubernur Drs H
Ali Mufiz MPA menunaikan shalat sunah di MAJT.
LOKASI
Masjid Agung
Jawa Tengah terletak di Jl. Gajahraya, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari
(dulu masuk Kecamatan Pedurungan), Kota Semarang.
Kalau anda
datang dari arah Demak (timur) sampai sebelah barat Jembatan Genuk tepatnya di
pertigaan Trimulyo-belok ke kiri – lewat Kudu – Bangetayu – melewati rel KA –
menuju jalan Woltermonginsidi. Dari Jln. Woltermonginsidi-belok ke kanan – melalui Jln. Arteri Citarum (Jalan
Soekarno-Hatta). Belok ke kiri ke Jln. Gajah Raya. Bisa juga dari Demak lewat
Jln. Raya Kaligawe – sebelum jembatan Kaligawe – belok ke kiri lewat Jln. Inspeksi Kali Banjirkanal
Timur – Jln. Sawah Besar – Perempatan Arteri Soekarno-Hatta dan Jln. Gajah
Raya.
Bila anda datang
dari arah Grobogan (Purwodadi, Gubug) melewati Jln. Raya
Penggaron-Pedurungan-Jln. Raya Majapahit (Brigjen Soediarto)-RS. Bhayangkara
sampe perempatan Macro-belok kanan masuk Jalan Gajah Raya. Atau sampai
pertigaan Pedurungan ambil kanan masuk Jln. Arteri Citarum (Soekarno Hatta)-
Jln. Gajah Raya.
Bila anda datang
dari arah Solo, Magelang, DIY, Banyumas, Kedu dll (Selatan). Sampai di
Banyumanik, Sukun – Kanan lewat Tol Jatingaleh. Setelah melewati pintu tol
Tembalang – ambil kanan ke arah Kaligawe – Demak. Sebelum sampai pintu tol
Muktiharjo ambil kiri masuk Jln. Majapahit/Brigjen Soediarto-Kanan
RS.Bhayangkara- Perempatan Macro Kanan masuk Jln. Gajah Raya. Bisa juga
melewati jalur Srondol – Gombel – Jatingaleh – Pasar Peterongan – Jln. MT.
Haryono (Mataram) – Perempatan Bangkong – Kanan – Perempatan Milo – Jln.
Brigjen Soediarto/Jln. Majapahit, Perempatan Macro Kiri – Jln. Gajah Raya.
Bila anda datang
dari arah Barat (Kendal-Pekalongan-Tegal-Jakarta). Dari bundaran Tugumuda lurus
ke Timur Jln. Pandanaran-Simpanglima-Jln. Ahmad Yani-Perempatan
Bangkong-Perempatan Milo-Jln. Brigjen Soediarto/Jln. Majapahit-Perempatan
Macro-Kiri- Masuk Jln. Gajah Raya. Bisa lewat jalur Bundaran Tugumuda-Jln.
Pemuda (Balai Kota Semarang)-Pasar Johar-Bubakan-Pertokoan Jurnatan-Jln.
Patimura-Perempatan Jln. Dr. Cipto-Patimura-Jln. Raya Citarum (Stadion
Citarum)-Jln. Arteri Citarum (Soekarno-Hatta)-POM Bensin Masjid Agung Kauman
Semarang-Kanan masuk Jln. Gajah Raya.
MAJT juga bisa
diakses melalui Jln Kartini Raya, kemudian lewat jembatan Kartini, melalui Jln
Unta Raya dan Jln Medoho Raya tembus ke Jln Gajahraya.
BADAN PENGELOLA
Untuk
menjalankan roda organisasi Masjid Agung Jawa Tengah, pada Tahun 2003 tepatnya
28 Maret 2003, Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto mengeluarkan SK Nomor 71
Tahun 2003 tentang Pembentukan Pembina, Pengawas dan Pengelola Masjid Agung
Provinsi Jawa Tengah. Sebagai Ketua Drs. H. Achmad, Wakil Ketua I, II dan III
Drs HM Chabib Thoha MA, Drs H Ali Mufiz MPA dan Drs H Noor Achmad, MA.
Sekretaris I, II dan III Drs H Muhtarom HM, dr Anung Sugihantono MKes dan Drs H
Ibnu Djarir. Bendahara I dan II Drs H Zubaidi dan Ir Nidhom Azhari DiplHE.
Dalam perjalanannya Drs H Ali Mufiz MPA dan Drs H Djaesar Amit mengundurkan
diri dari jabatan Badan Pengelola.
Pada 29 Maret
2006, Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor
: 451.2/19/2006 tentang Penunjukan Kepengurusan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan
Pengawas, dan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah Tahun 2006-2009. Sebagai Ketua
Prof Dr H Abdul Djamil MA. Wakil Ketua Dr H Noor Achmad MA. Sekretaris Drs H
Agus Fathuddin Yusuf. Wakil Sekretaris H. Ateng Chozany Miftah SE MSi.
Bendahara Hj Gatyt Sari Chotijah SH dan Wakil Bendahara H Gautama Setiadi.
Bidang Takmir diketuai Prof Dr H Muhtarom HM dan Bidang Lembaga Pengembangan
Usaha (LPU) diketuai H Hasan Thoha Putra MBA. Bersamaan itu Gubernur Jawa
Tengah juga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor : 18 Tahun 2006
Tanggal 7 Maret 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pembina,
Dewan Penasehat, Dewan Pengawas dan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah.
Untuk membiayai
operasional Masjid Agung Jawa Tengah, masjid ini dilengkapi berbagai sarana dan
prasarana yang bisa menghasilkan uang. Yaitu meliputi Gedung Convention Hall
(Auditorium), Shouvenir Shop dan PKL, Office Space, Guest House, Menara
Pandang, Areal Parkir dan Museum Kebudayaan Islam. Untuk mengelola bidang usaha
tersebut, LPU Masjid Agung Jawa Tengah menunjuk pihak ketiga (outsourching)
yaitu PT Madani Agung Jaya (MAJ). Penandatanganan MoUdilakukan pada 25 Agustus
2006 di Masjid Agung Jawa Tengah. Ditandatangani oleh Ketua LPU H. Hasan Thoha
Putra dan Dirut PT. MAJ Yustica serta disaksikan Ketua Badan Pengelola Masjid
Agung Jawa Tengah Prof Dr H Abdul Djamil MA. Dalam naskah MoU tersebut
disebutkan masa kerja sama berakhir pada 1 September 2010.
Pada Sabtu Pon,
23 September 2006, bertepatan dengan Upacara Tradisi Dugderan di Masjid Agung
Jawa Tengah, Gubernur H. Mardiyanto meresmikan berdirinya (mengudara kali
pertama) “On-Air” Radio Dakwah Islam (DAIS) di frekwensi 107,9FM. Studio Radio
terletak di lantai dasar Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah. Gubernur
Jawa Tengah H. Mardiyanto bersama Sekda H Mardjijono SH, Kepala Badan Informasi
Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) Drs Saman Kadarisman, Ketua Badan Pengelola
Prof Dr H Abdul Djamil MA dan Penanggungjawab Siaran Radio DAIS Agus Fathuddin
Yusuf, melakukan siaran perdana dengan “Menyapa pendengar” pada frekuensi 107,9
MHz.
Pada 30 Maret
2009, Gubernur Jawa tengah H Bibit Waluyo menerbitkan Surat Keputusan (SK)
Nomor 451/26/2009 tentang Pengangkatan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan
Pengawas, dan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah tahun 2009-2013. Sebagai Ketua
Drs H Ali Mufiz MPA. Wakil Ketua Dr H Noor Achmad MA dan Prof Dr H Ali Mansyur
SH SpN M.Hum. Sekretaris Drs H Agus Fathuddin usuf. Wakil Sekretaris Drs
Muchsin Jamil MAg. Bendahara Hj Gatyt Sari Chotijah SH MM dan Wakil Bendahara
Hj Sofiana Subarkah. Bidang Takmir tetap diketuai Prof Dr H Muhtarom HM dan
Bidang Usaha diketuai Ir H Khammad Maksum AHafidz yang menggantikan H Hasan
Thoha Putra MBA. Bersamaan itu Gubernur Jawa Tengah juga menerbitkan Peraturan
Gubernur (Pergub) Nomor: 22 Tahun 2009 tanggal 25 Maret 2009 tentang Organisasi
danTata Kerja Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas dan Pengelola Masjid
Agung Jawa Tengah. Pengurus dilantik Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo pada
Selasa Pon, 5 Mei 2009 bertepatan 10 Jumadilawal 1430H.
*) Agus Fathuddin Yusuf adalah
Wakil Ketua III Dewan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa
Tengah
Komentar
Posting Komentar